Rumah Pengasingan Bung Karno
Rumah Pengasingan Bung Karno
Rumah pengasingan bung karno |
Sebuah Surat Keputusan Pemerintah Hindia Belanda tertanggal 28 Desember 1933 membuat Bung Karno yang saat itu berusia 35 tahun harus menjalani hukuman pembuangan sebagai tahanan politik di Ende.
Di rumah pengasingan ini, Sang Proklamator bersama istrinya Inggit Ganarsih, mertuanya Ibu Amsih, dan dua anak angkatnya Ratna dan Kartika, menghabiskan waktu mereka sebagai tahanan politik. Sempatkan waktu Anda untuk mengunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno selama berkunjung ke Ende. Rumah beratap seng ini berada di daerah Nggobe tepatnya di Jalan Perwira, Ende, Nusa Tenggara Timur.
Komentar
Posting Komentar